Tuesday, April 21, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenPolda Banten Bongkar Gudang Obat Keras di Jakarta, Bermula dari Kurir Ditangkap...

Polda Banten Bongkar Gudang Obat Keras di Jakarta, Bermula dari Kurir Ditangkap di Pandeglang

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

SERANG, INST-Media.id – Siapa sangka, sebuah toko perlengkapan bayi di Jakarta Utara ternyata menjadi gudang obat keras ilegal. Fakta ini terungkap setelah kurir berinisial YS ditangkap polisi di Pandeglang, Banten, akhir Juli 2025.

Awalnya, tim Ditresnarkoba Polda Banten meringkus YS yang kedapatan membawa ribuan butir Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl. Dari pengakuannya, obat keras itu ia ambil dari seorang pemasok berinisial AR, pemilik toko perlengkapan bayi di Koja, Jakarta Utara.

Obat Ilegal
Ribuan butir obat keras berbagai jenis diamankan polisi dari toko perlengkapan bayi di Jakarta yang dijadikan gudang obat ilegal. (Foto: INST-Media)

Polisi lalu bergerak cepat menggerebek toko milik AR. Hasilnya mengejutkan: puluhan ribu butir obat keras ditemukan, antara lain:

- Advertisement -
space iklan 300x250
  • 15.300 butir Tramadol
  • 10.370 butir Trihexyphenidyl
  • 9.528 butir Hexymer

Total nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca juga:  Kasus Obat Ilegal: JPU Kejari Cilegon Susun Surat Dakwaan

“Pemilik toko dan kurir sudah kami tahan di Rutan Polda Banten. Mereka dijerat UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman hingga 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” kata AKP Fitara Harianja, Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Banten, Sabtu (2/8/2025).

- Advertisement -
space iklan 300x250

Kasus ini menjadi perhatian publik karena modusnya terbilang unik: memanfaatkan toko bayi yang terlihat aman dan tidak mencurigakan untuk menutupi bisnis haram. Polisi kini terus mengembangkan kasus ini karena diduga ada jaringan distribusi obat keras lintas provinsi. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular