LEBAK, iNST-Media.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cijaku, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam persiapan Pemilu 2024 di Aula Kantor BPD Desa Cijaku, Lebak, Sabtu, 27 Januari 2024.
Diketahui, kegiatan Bimtek tersebut untuk mengantisipasi ketidakpahaman anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemungutan suara. Kegiatan ini diiluti oleh 77 anggota KPPS yang telah resmi dilantik.

Menurut Ketua PPS Desa Cijaku, Arsid Bimtek atau training of trainer PPK PPS ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi PPK dan PPS sebagai bekal mereka dalam melakukan Bimtek kepada KPPS. Ia mengatakan, tujuannya diharapkan, untuk KPPS di setiap TPS memiliki pemahaman yang memadai dan memiliki pengetahuan maksimal.
Keputusannya untuk mengubah kebijakan perekrutan KPPS dengan mengedepankan yang muda, khususnya usia 35 ke bawah, merupakan langkah yang inovatif. Semoga perubahan ini membawa semangat baru dan energi positif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Antusiasme KPPS terhadap materi bimtek adalah indikator positif bahwa perubahan ini dapat memberikan dampak positif pada kualitas penyelenggaraan pemungutan suara.
“Keputusan kami untuk mengubah kebijakan perekrutan KPPS dengan mengedepankan yang muda, khususnya usia 35 ke bawah, merupakan langkah yang inovatif. Semoga perubahan ini membawa semangat baru dan energi positif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” tuturnya.
“Antusiasme KPPS terhadap materi bimtek adalah indikator positif bahwa perubahan ini dapat memberikan dampak positif pada kualitas penyelenggaraan pemungutan suara,” katanya lagi.
Dia berharap kepada anggota KPPS akan menjalankan tugasnya dengan baik, jujur, adil, dan transparan. Betonan bahwa KPPS dianggap sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 menekankan peran sentral mereka. “Pentingnya integritas dan profesionalisme yang tinggi menandakan standar etika yang diharapkan dari penyelenggara pemungutan suara tersebut,” katanya tegas.
Selain itu, bimtek juga dihadiri oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kecamatan Cijaku Abdul Aziz, S.Pd. M.M., yang menyampaikan arahan dan motivasi kepada peserta bimtek. Ia mengapresiasi kinerja PPS Desa Cijaku yang telah membentuk dan melantik KPPS secara tepat waktu.
Bimtek diisi dengan pemaparan materi oleh para narasumber. Materi yang disampaikan meliputi Tugas KPPS, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Simulasi Pengisian C. Hasil, Aplikasi Sirekap. Selain itu, persiapan TPS, proses pencoblosan, penghitungan suara, surat suara sah dan tidak sah, serta penanganan masalah yang mungkin terjadi di lapangan.
Partisipasi peserta bimtek dalam mengajukan pertanyaan tentang kriteria surat suara sah dan tidak sah, termasuk memberikan contohnya, mencerminkan keseriusan mereka untuk memahami detail teknis dan peraturan terkait pemungutan suara. Ini juga menunjukkan keinginan mereka untuk melaksanakan tugas KPPS dengan pemahaman yang baik terkait validitas suara dalam proses Pemilu. *EPUL GALIH)



