Friday, May 1, 2026
header ads 728x90
HomeRagamRamai Dibicarakan Gara-gara Series Bidaah, Ini Hukum Islam Soal Nikah Batin Tanpa...

Ramai Dibicarakan Gara-gara Series Bidaah, Ini Hukum Islam Soal Nikah Batin Tanpa Wali dan Saksi!

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

PANDEGLANG, INST-Media.id – Drama Malaysia berjudul Bidaah tengah menyita perhatian publik. Series yang tayang di platform streaming itu mengangkat kisah seputar ajaran keagamaan menyimpang, salah satunya soal nikah batin, pernikahan diam-diam tanpa wali dan saksi.

Dalam cerita, nikah batin digambarkan sebagai praktik rahasia antara pria dan wanita tanpa wali sah, tanpa saksi, dan tanpa pencatatan hukum. Praktik ini dianggap bagian dari ritual sesat yang dilakukan sebuah sekte fiktif.

Fenomena ini pun memicu diskusi hangat di media sosial: Apakah nikah batin sah menurut ajaran Islam?

- Advertisement -
space iklan 300x250

Nikah Batin dan Nikah Siri, Apa Bedanya?

Di Indonesia, istilah nikah batin sering disamakan dengan nikah siri, pernikahan yang dilakukan secara agama, tetapi tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun dalam kasus drama ini, nikah batin dilakukan tanpa wali dan saksi, yang justru membuatnya tidak sah secara agama maupun hukum negara.

- Advertisement -
space iklan 300x250
Baca juga:  Viral! Serial Bidaah dari Malaysia Bikin Netizen Indonesia Murka

Seperti dinukil dari situs MUI, MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah menegaskan bahwa pernikahan tanpa wali dan saksi tidak sah. Hal ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi: “Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali.”

Risiko Besar Nikah Tanpa Pencatatan

Nikah batin bukan hanya melanggar syariat, tapi juga berbahaya secara sosial. Berikut beberapa dampak negatif yang bisa timbul:

  • Perempuan dan anak tidak memiliki perlindungan hukum.
  • Hak waris, hak asuh, dan hak nafkah jadi tak jelas.
  • Rentan terjadi penipuan, kekerasan, dan eksploitasi.

Karena itu, MUI menganjurkan setiap pasangan menikah secara sah dan tercatat, guna menjaga keadilan dan hak-hak keluarga. Nikah rahasia tanpa prosedur yang benar dikhawatirkan menjadi celah bagi penyalahgunaan agama.

Masyarakat diimbau untuk belajar agama dari sumber terpercaya. Jangan sampai tergoda atau terinspirasi dari drama yang justru bisa menyesatkan. Serial seperti Bidaah bisa dijadikan pengingat bahwa ajaran menyimpang bisa terlihat “benar” jika tidak dikaji secara kritis. *(NSA/RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular