Wednesday, April 15, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenRapat Paripurna DPRD Kota Cilegon

Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, didampingi Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin turut hadir dalam acara Rapat Paripuma Penyampaian Usulan Raperda RPJPD Kota Cilegon Tahun 2025-2045 serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, pada Senin, 13 Mei 2024.

Menurut Helldy, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Cilegon Tahun 2025-2045 merupakan sebuah mimpi untuk mewujudkan Cilegon sebagai Kota yang Maju, dengan SDM yang dapat bersaing di level Global.

Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah dilakukan 2 (dua) Tahun setelah Pemerintah Daerah melakukan Penataan Struktur Perangkat Daerah, baik berupa pembentukan baru, penambahan, penggabungan dan/atau pengurangan jumlah perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Di akhir sambutannya, Helldy berharap agar pembahasan bersama alat kelengkapan DPRD agar kedua Raperda ini dapat segera disahkan.

Turut hadir dalam Rapat ini, Ketua DPRD Kota Cilegon, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Ketua Komisi I-IV DPRD Kota Cilegon, Anggota DPRD Kota Cilegon, Unsur Forkopimda Kota Cilegon, Asisten Daerah I, II, dan III Kota Cilegon, Staf Ahli, Seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran Pejabat Eselon III, IV & Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. (Kha/red)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular