CILEGON, INST-Media.id – Wali Kota Cilegon, Robinsar, memastikan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon akan segera digelar dalam waktu dekat. Kepastian ini muncul setelah pemerintah daerah menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberikan lampu hijau pelaksanaan rotasi jabatan.
“Surat sudah diterima oleh BKN, dalam waktu dekat kita akan segera melakukan rotasi di lingkungan Pemkot Cilegon,” ujar Robinsar kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Robinsar menambahkan, meski sebagian besar usulan sudah disetujui, masih ada beberapa posisi yang tertunda karena masa jabatan pejabatnya belum mencapai dua tahun.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan penjelasan langsung dari BKN terkait hal tersebut.
“Surat resminya disampaikan langsung ke Pak Wali dari BKN, saya hanya mendapat penjelasan saat berkoordinasi ke sana,” kata Joko melalui sambungan telepon.
Dijelaskan Joko, dari 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan untuk dirotasi, terdapat 12 OPD yang belum memenuhi syarat karena pejabatnya baru menjabat di bawah dua tahun.
“Ada beberapa yang tidak disetujui karena masa kerjanya belum sampai dua tahun,” ujarnya.
Terkait jadwal pasti pelaksanaan rotasi-mutasi, Joko menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota Cilegon.
“Kita belum tahu waktunya, tapi kalau semua rekomendasi sudah turun, kemungkinan segera dilaksanakan,” tutupnya. *(RED)



