CILEGON, INST-Media.id – Sebanyak 227 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik Pemerintah Kota Cilegon, Kamis (17/7/2025). Pelantikan yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Cilegon ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar.
Dalam sambutannya, Robinsar mengucapkan selamat kepada para pegawai yang lolos seleksi tahap pertama dan resmi dilantik. Ia berharap momentum ini dapat menjadi semangat baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu semua. Jadikan pelantikan ini sebagai pemacu untuk bekerja lebih baik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Robinsar.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan loyalitas sebagai aparatur negara, serta meminta seluruh kepala OPD tidak menambah honorer baru, sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer. Jika ditemukan, akan ada sanksi tegas. Fokus kita adalah memperkuat layanan publik, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Cilegon, Joko Purwanto, menjelaskan bahwa 227 PPPK yang dilantik terdiri dari 187 tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan, dan 26 guru. Untuk pelantikan tahap kedua, Pemkot Cilegon masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Tahap dua sedang kami siapkan, namun jadwal pastinya menunggu regulasi resmi dari pusat,” ujar Joko. *(RED)



