CILEGON, INST-Media.id – Sebanyak 88 lembaga keagamaan di Kota Cilegon menerima bantuan hibah dari Pemkot Cilegon. Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin, meminta agar dana tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Bantuan ini diberikan kepada berbagai lembaga, seperti DKM, madrasah, yayasan, dan organisasi keagamaan lainnya. Untuk memastikan pengelolaan yang tepat, Pemkot melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar kegiatan pembinaan SDM bagi para penerima hibah di Aula Setda II, Rabu (11/6/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Maman menegaskan bahwa dana hibah adalah amanah. Ia meminta para penerima menggunakannya sesuai proposal awal dan membuat laporan secara tepat waktu. “Ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial, seperti menyebarkan nilai toleransi dan gotong royong,” kata Maman.
Ia juga mendorong lembaga keagamaan untuk ikut menjadi pelopor perubahan sosial, termasuk menjaga kebersihan lingkungan dan bijak menggunakan teknologi.
Kepala Bagian Kesra, Rahmatullah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengurus dalam menyusun laporan penggunaan dana hibah. Pihaknya juga akan terus memantau dan melakukan monitoring secara berkala agar penggunaan dana sesuai prosedur.
“Ini bagian dari komitmen kami menciptakan tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab,” jelasnya. *(RED)



