CILEGON, INST-Media.id – Aksi mogok kerja yang dilakukan puluhan buruh PT Bungasari Flour Mills, pabrik tepung terigu di Cilegon, Banten, berbuntut panjang. Sebanyak 29 pekerja dipecat, namun para buruh tak tinggal diam. Mereka membalas dengan mendirikan tenda aksi di depan gerbang pabrik sebagai bentuk protes dan perlawanan.
Ketegangan mencuat di perusahaan yang berada di Kawasan Industri Krakatau, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 29 karyawan terjadi setelah mereka terlibat dalam aksi mogok kerja yang berlangsung beberapa hari terakhir.
Aksi mogok ini dipicu oleh lima tuntutan yang diajukan serikat buruh kepada manajemen perusahaan. Namun, hingga kini, belum semua tuntutan tersebut dipenuhi. Situasi semakin memanas hingga terjadi kericuhan dalam audiensi antara buruh dan perwakilan perusahaan di kantor DPRD Kota Cilegon, Rabu (12/6/2025).

Ketegangan makin meningkat setelah muncul insiden dugaan penabrakan massa aksi oleh kendaraan milik seorang anggota DPRD dari Partai Gelora. Kejadian itu membuat emosi buruh memuncak dan nyaris ricuh saat bertemu pihak manajemen.
Operation Manager PT Bungasari Flour Mills, Pandu Dewayana, menyatakan bahwa pihak perusahaan telah mengakomodasi sebagian besar tuntutan. “Kami sudah memenuhi tiga dari lima tuntutan. Namun aksi buruh yang menutup akses gerbang perusahaan membuat operasional terganggu dan menyebabkan kerugian besar,” kata Pandu.
Ia menegaskan, bila aksi penghalangan operasional berlanjut, bukan tidak mungkin jumlah karyawan yang di-PHK akan bertambah. “Kami tidak bisa mentolerir pelanggaran seperti ini,” imbuhnya.
Hingga hari ini, aksi buruh belum berakhir. Tenda protes masih berdiri kokoh di depan pabrik, menjadi simbol keteguhan para pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka.



