Monday, April 20, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaSerangKejari Serang Musnahkan Ratusan Barang Bukti! Sabu dan Ganja Jadi Kasus Terbanyak

Kejari Serang Musnahkan Ratusan Barang Bukti! Sabu dan Ganja Jadi Kasus Terbanyak

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

SERANG, INST-Media.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memusnahkan ratusan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap hingga September 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan barang bukti.

Kepala Kejari Serang, I.G. Punia Atmaja, menjelaskan total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 131 perkara tindak pidana umum dan 2 perkara tindak pidana khusus. Perkara umum mencakup kasus oharda (orang dan harta benda), kamnegtibum (keamanan dan ketertiban umum), serta penyalahgunaan narkotika.

Sementara dua perkara tindak pidana khusus yang turut dimusnahkan merupakan kasus pelanggaran cukai. Punia menyebut, pemusnahan dilakukan secara berkala empat kali dalam setahun, sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas penegakan hukum dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar I.G. Punia Atmaja, Rabu (22/10/2025).

Dari ratusan perkara tersebut, kasus narkotika mendominasi. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi 129 gram sabu, 68,99 gram ganja, 212 gram tembakau sintetis, 7.119 butir tramadol, dan 5.062 butir hexymer.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Selain itu, Kejari juga memusnahkan ratusan dus minuman dalam kemasan seperti 70 dus Teh Botol Sosro besar, 190 dus Teh Botol Sosro kecil, dan 397 dus Teh Fruit Tea yang menjadi barang bukti dalam perkara penyalahgunaan cukai.

Barang bukti lain yang ikut dimusnahkan antara lain 3 koper, 792 slop rokok tanpa cukai, 61 unit handphone, 9 senjata tajam, 10 gulung lakban, 24 kunci letter T, 40 potong pakaian, 16 timbangan digital, serta 22 botol kosmetik dan jamu tradisional.

Punia menegaskan, pemusnahan ini juga menjadi bentuk transparansi proses hukum sekaligus peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum. “Kami akan terus melakukan pemusnahan berkala guna menjaga keamanan dan keadilan di wilayah hukum Serang,” tegasnya. *(RED)

Baca juga:  Mantap! LPTQ Kabupaten Serang Temukan Banyak Talenta Baru, Siap Ramaikan MTQ
- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular