Friday, July 18, 2025
header ads 728x90
HomeBeritaBantenDana Petani Raib! Bendahara Desa Diciduk karena Tilep Uang Ratusan Juta

Dana Petani Raib! Bendahara Desa Diciduk karena Tilep Uang Ratusan Juta

- Advertisement -

SERANG, INST-Media.id – Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan pria berinisial AM, bendahara Desa Sinar Mukti, Kabupaten Serang. Ia diduga menyalahgunakan dana aspirasi dari Kementerian Pertanian senilai Rp100 juta, yang seharusnya diperuntukkan pembangunan jalan usaha tani (JUT) bagi kelompok petani lokal.

Mirisnya, proyek jalan tani tersebut memang ada secara fisik, tapi dibangun dari dana desa, bukan dari dana aspirasi yang dikucurkan pemerintah pusat. Uang dari kementerian malah raib tanpa jejak, dan diduga kuat masuk ke kantong pribadi pelaku.

“Ada dana masuk, tapi digunakan tidak sesuai peruntukannya. Yang bersangkutan mencairkan bersama saksi, lalu hanya Rp1 juta yang diberikan, sisanya dinikmati sendiri,” ungkap Kuntoro Janjang, Plh Asisten Intel Kejari Serang, Jumat (4/7/2025).

Baca juga:  Menangis saat Digiring ke Rutan, Kabid DLH Tangsel Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Sampah

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga dan hasil penelusuran internal kejaksaan. Dari hasil penyidikan, AMmencairkan dana aspirasi bersama rekannya inisial D dan hanya memberi upah kecil, sementara sisanya digunakan secara pribadi.

Motif penyalahgunaan dana tersebut masih didalami penyidik. Namun yang jelas, akibat perbuatannya, AM dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan kini ditahan di Rutan Serang untuk proses hukum lebih lanjut.

- Advertisement -space iklan 300x250

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dana pertanian yang seharusnya bermanfaat langsung untuk meningkatkan kesejahteraan petani. *(RED)

- Advertisement -header ads 728x90
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular