Friday, March 21, 2025
HomeBeritaBantenKemana Minyakita Botol? Polda Banten Temukan Kejanggalan di Pasar Badak Pandeglang!

Kemana Minyakita Botol? Polda Banten Temukan Kejanggalan di Pasar Badak Pandeglang!

PANDEGLANG, iNST-Media.id – Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Badak Pandeglang pada Rabu, 12 Maret 2025. Sidak ini bertujuan untuk memastikan harga dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita tetap sesuai aturan.

Saat pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran takaran isi dalam kemasan Minyakita. Namun, ada satu hal yang menjadi perhatian: Minyakita dalam kemasan botol tidak terlihat sama sekali di pasaran.

Baca juga:  Cek Peredaran Minyak Kita Tidak Sesuai Takaran, Ditreskrimsus Sidak Pasar Ciruas

Petugas kepolisian mendatangi sejumlah pedagang, mulai dari distributor hingga penjual eceran. Mereka mengecek harga minyak goreng dan memastikan tidak ada pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, volume netto dalam kemasan Minyakita juga diperiksa untuk mencegah potensi kecurangan.

Kanit III Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Andri Surya Kurniawan, mengatakan bahwa jika ditemukan minyak goreng dengan isi yang tidak sesuai takaran, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas.

“Kami tidak menemukan Minyakita botol di pasaran. Ini akan kami selidiki lebih lanjut, apakah ada kendala distribusi atau faktor lainnya,” ujar Kompol Andri.

Polda Banten berjanji akan terus mengawasi ketersediaan Minyakita agar tetap bisa diakses masyarakat dengan harga terjangkau. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan harga Minyakita yang melebihi HET atau dugaan kecurangan lainnya.

Baca juga:  Pastikan Bapokting Stabil, Satgas Pangan Bareskrim Polri Sidak Pasar

Sidak ini menjadi langkah penting untuk memastikan minyak goreng bersubsidi tetap tersedia dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.*(RED)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment - Anggun Adi Sentosa

Most Popular