CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Dinkop UKM) terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan. Salah satunya dengan membentuk Koperasi Merah Putih di 43 kelurahan se-Kota Cilegon.
Langkah ini diambil sebagai upaya menggali dan memaksimalkan potensi usaha di setiap wilayah sesuai keunggulan lokalnya. Jenis usaha yang akan dikembangkan di koperasi ini cukup beragam, mulai dari gerai sembako, agen gas, simpan pinjam, apotik, klinik, hingga pergudangan.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, keberadaan koperasi Merah Putih tidak hanya sebagai wadah usaha masyarakat, tapi juga menjadi solusi nyata untuk meningkatkan ekonomi warga.
“Koperasi ini bisa bantu pasarkan produk kerajinan dan industri kecil di tiap kelurahan. Kita juga pastikan produk yang dijual punya harga bersaing sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi),” jelasnya, Kamis (10/7/2025).
Dengan terbentuknya koperasi di tiap kelurahan, diharapkan para pelaku usaha kecil bisa lebih terorganisir, mudah dalam menjual produk, serta membuka lapangan kerja baru. Dinkop UKM juga menargetkan koperasi ini bisa jadi motor penggerak ekonomi warga dari bawah. *(RED)



