PANDEGLANG, INST-Media.id – Seorang pelaku curanmor berinisial AL jadi bulan-bulanan warga usai tertangkap basah mencuri motor di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Wajahnya babak belur sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa ini terjadi Sabtu siang (24/5/2025) di Kampung Maja Timur, Kelurahan Sukaratu. Pelaku mencuri motor bersama satu temannya, namun hanya AL yang berhasil ditangkap warga, sementara rekannya kabur.
AL mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Motor hasil curian rencananya akan dijual untuk menutupi biayanya.
Kanit Reskrim Polsek Pandeglang Kota, IPDA Priyo Winarno, menyebut pelaku sudah diamankan dan pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya. “Kami sudah mengamankan satu pelaku curanmor berinisial AL. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku baru sekali melakukan pencurian. Namun, polisi masih akan melakukan pendalaman.
“Motifnya mengaku ingin membuat SIM, tapi tetap saja ini tindak pidana dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPDA Priyo.
Saat ini, pelaku AL diamankan di Polsek Pandeglang Kota dan terancam hukuman pidana sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. *(RED)



