SERANG, iNST-Media.id – Puluhan warga Desa Cibetus, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten menggelar aksi protes di depan Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (14/4/2025). Aksi ini dipicu penolakan hakim terhadap permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum warga terkait kasus pembakaran kandang ayam milik PT Sumber Ternak Sejahtera (STS).
“Kami kecewa, padahal itu harapan terakhir kami untuk membebaskan saudara-saudara kami,” ujar Ita, salah satu warga yang ikut dalam aksi.
Dalam orasinya, warga menilai putusan hakim tidak adil. Hakim menolak dengan alasan gugatan terlalu dekat dengan jadwal sidang utama yang akan digelar esok hari, Selasa (15/4/2025).
Aksi ini juga diwarnai penutupan bahu jalan dan bentangan poster tuntutan. Warga mendapat dukungan dari sejumlah mahasiswa yang ikut mendampingi di lapangan.
Selain itu, warga mengaku masih mendapat teror dan intimidasi dari pihak-pihak tak dikenal. Mereka khawatir penangkapan akan terus berlanjut terhadap warga lainnya.
Meski berlangsung tertib, aksi ini sempat memicu kemacetan arus lalu lintas di sekitar PN Serang. Aparat kepolisian terlihat berjaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. *(RED)



