
CILEGON, INST-Media.id – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, menghadiri acara Coffee Morning.
Acara ini merupakan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara simbolis di Bamboos Cafe Hotel Sari Kuring Indah Kota Cilegon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon mengapresiasi langkah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) yang menginisiasi kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dengan para pelaku industri sekaligus memperkuat sinergitas antara pemerintah dan wajib pajak.
“Melalui PBB-P2, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk meningkatkan penerimaan pajak demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Pemerintah Kota Cilegon juga memberikan stimulus berupa pembebasan pajak bagi wajib pajak tertentu, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2025,” tutur Wali Kota Helidy.
Acara ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan Kota Cilegon.
Acara diakhiri dengan penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis kepada sejumlah wajib pajak. Pemerintah Kota Cilegon mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program stimulus pajak yang berlaku hingga 20 Februari 2025. (Kha/Red)
Follow Berita iNST-Media di Google News