BANTEN, INST-Media.id – Polda Banten kini hadir lebih dekat dengan masyarakat lewat layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Layanan ini bisa digunakan tanpa biaya alias gratis, untuk melaporkan berbagai kejadian darurat seperti tindak kejahatan, kecelakaan, hingga gangguan keamanan lainnya.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan upaya Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat. “Layanan ini dirancang agar masyarakat mudah menjangkau kami saat terjadi situasi mendesak,” ujarnya, Senin (16/6/2025).
Didik juga memastikan bahwa setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke petugas di lapangan atau satuan wilayah terdekat.
“Operator kami berjaga penuh selama 24 jam. Begitu laporan masuk, kami segera lakukan koordinasi ke unit terkait agar bantuan bisa cepat sampai ke lokasi,” tambahnya.
Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bertanggung jawab. “Jangan gunakan untuk iseng atau laporan palsu. Ini bisa mengganggu penanganan terhadap kasus yang benar-benar serius,” tegas Didik.
Dengan layanan ini, Polda Banten berharap masyarakat merasa lebih aman dan tahu harus menghubungi siapa saat kondisi genting terjadi. *(RED)



