TANGERANG, INST-Media.id – Aksi nekat dan brutal dilakukan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat digerebek polisi di Rangkasbitung, Banten. Dalam peristiwa ini, dua anggota Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, jadi korban.
Salah satu korban adalah Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Dery, yang mengalami luka bacok di bagian dada. Sedangkan satu anggota lainnya, Briptu Galih, harus kehilangan jari akibat digigit pelaku saat terjadi perlawanan.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung saat anggotanya mencoba menangkap enam pelaku yang tergabung dalam sindikat curanmor lintas daerah. Para pelaku disebut kerap beraksi di kawasan kos-kosan, kontrakan, dan minimarket.
“Pelaku berada di belakang anggota kami saat digerebek, mereka melakukan perlawanan dan langsung menyerang dengan senjata tajam,” ujar Kompol Rabiin kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Polisi berhasil meringkus enam pelaku dengan inisial YA, AY, AA, RT, G, dan P. Tiga di antaranya diketahui merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara karena kasus serupa.
Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa empat motor hasil curian, sebilah golok, dan kunci T yang digunakan untuk membobol kendaraan.
Para pelaku kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lebih dari 7 tahun penjara. *(RED)



