JOHOR BAHRU, INST-Media.id — Sebanyak 196 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Melaka, Malaysia, dan dipulangkan ke Tanah Air lewat Pelabuhan Dumai, Sabtu (31/5/2025). Fasilitasi pemulangan ini dipimpin langsung oleh KJRI Johor Bahru, menjadi yang terbesar sejak Januari 2025.
Dari total jumlah tersebut, terdapat 99 pria, 92 perempuan, 4 anak laki-laki, dan 1 bayi perempuan. Mereka sebelumnya ditahan karena pelanggaran imigrasi, seperti bekerja tanpa dokumen resmi di Malaysia.
“Kalau ingin bekerja di luar negeri lagi, ikuti prosedur resmi! Jangan tergiur janji-janji manis tanpa visa atau kontrak kerja,” tegas Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
Para PMI dideportasi dari tiga lokasi berbeda, yaitu Depo Imigrasi Machap Umboo (150 orang), Kemayan (40 orang), dan Tempat Singgah Sementara KJRI Johor Bahru (6 orang).
Setibanya di Pelabuhan Penumpang PT Pelindo Dumai, mereka disambut langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Pemerintah akan terus melindungi para PMI, termasuk yang non-prosedural, tapi jangan ulangi kesalahan yang sama. Berangkatlah secara sah dan aman,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.
Gubernur Riau Abdul Wahid juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi siap memfasilitasi pemulangan dan memberikan bantuan:
“Riau berbatasan langsung dengan Malaysia, jadi kami akan terus bekerja sama dengan Kementerian P2MI agar proses seperti ini bisa berjalan lancar.”
Pada kesempatan tersebut, KJRI Johor Bahru juga mengenalkan KSATRIA, chatbot WhatsApp di nomor +60105288040, yang bisa digunakan PMI untuk mengakses layanan seperti pembuatan paspor, pengaduan, dan bantuan kekonsuleran.
“Sejak diluncurkan 2023, KSATRIA sudah diakses lebih dari 12.800 PMI dan jadi alat bantu utama bagi mereka di lapangan,” jelas Konjen Sigit.
KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung pemulangan ini, termasuk Kementerian P2MI, Pemprov Riau, BP3MI, TNI AL, dan Polres Dumai. *(EPL/RED)



